JAKARTA, KOMPAS TV - Kejaksaan Agung kembali memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate (15/03/2023).
Sebelumnya, kejagung sudah memeriksa tujuh saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek menara selluler 4G dan infrastruktur bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 hingga 2022.
Ketujuh saksi yang diperiksa kejagung antara lain 2 Staf Bakti Kominfo lalu pimpinan Proyek PT Surya Energi Indotama Direktur PT Surya Energi Indotama.
Kemudian ada saksi yang merupakan pemilik penukaran mata uang dan Kepala Divisi pada Direktorat Sumber Daya dan Administrasi Bakti.
Baca Juga: Johnny G Plate, Kembali Diperiksa Kejagung sebagai Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan BTS
Sementara itu, pada 15 Maret 2023 adalah pemeriksaan kedua Menkominfo Johnny G Plate. Johnny diperiksa sebagai saksi. Pada pemeriksaan sebelumnya, Kejaksaan Agung menyebut adik Menkominfo Johny G.
Plate yaitu Gregorius Alex Plate telah mengembalikan fasilitas yang diterimanya dalam bentuk uang sebesar Rp 534 juta.
Uang tersebut merupakan fasilitas yang diterima Gregorius terkait pengadaan menara BTS 4G. Hingga kini dalam dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo negara telah menerima pengembalian sekitar Rp 10 miliar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.