JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebgram Muhamad Akbar atau yang disapa Ajudan Pribadi resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan jual beli kendaraan mewah.
Selebgram Ajudan Pribadi yang bernama asli Muhammad Akbar ditetapkan sebagai tersangka setelah dalam pemeriksaan ia mengakui telah melakukan tindak pidana penipuan dalam jual beli kendaraan mewah.
Baca Juga: Duh! Sudah Lakukan Penipuan, Ajudan Pribadi Sempat Ngaku Ditipu Orang Singapura
Ajudan Pribadi dilaporkan oleh korbannya ke Polres Jakbar pada November 2022, setelah melakukan transaksi untuk membeli mobil mewah dengan Ajudan Pribadi.
Namun sampai waktu yang ditentukan Ajudan Pribadi tak kunjung membawa mobil mewah yang dijanjikan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.