JAKARTA, KOMPAS.TV - Rabu (15/03) pagi tadi, Kejagung memeriksa Menkominfo, Johnny G Plate terkait perannya dalam kasus BTS Bakti Kominfo.
Kejagung mencecar Menkominfo dengan 26 pertanyaan dan semuanya dijawab dengan baik.
Dari hasil pemeriksaan, Kejagung menilai semuanya sudah cukup.
Selanjutnya akan dilakukan gelar perkara dalam waktu dekat.
Hari ini juga dilakukan pemeriksaan lain sebanyak 6 orang.
Usai diperiksa, Johnny G Plate mengatakan ini adalah sebuah kewajiban baginya untuk memenuhi panggilan Kejagung.
Ia telah memberikan keterangan sejak pagi hingga sore ini.
Baca Juga: Dirdik Jampidsus Dalami Kemungkinan Jhonny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G di Kominfo
Ia mengatakan keterangan yang diberikan merupakan keterangan yang ia tahu, pahami dan menurutnya benar.
Johnny juga mengatakan bahwa ia tak bisa memberikan sesi tanya jawab pada media karena proses kasus ini masih panjang dan merupakan wewenang dari Kejagung.
Pada pemeriksaan sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate juga memenuhi panggilan kedua Kejaksaan Agung untuk diperiksa dalam kasus korupsi penyediaan BTS dan infrastruktur Program Bakti Kemenkominfo tahun 2020-2022.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.