JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang lanjutan kasus tindak pidana peredaran narkoba terhadap dua terdakwa, yakni AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti.
Dari pihak AKBP Dody menghadirkan istri dan ayahnya sebagai saksi fakta.
Istri Dody menceritakan saat pertama kali ia bertemu dengan Dody usai diperiksa.
Baca Juga: Istri Dody Ceritakan Teddy Minahasa Kesal Karena Namanya Disebut dalam Kasus Ini!
Ia menyebut Dody meminta maaf padanya dan menceritakan semua kejadiaan.
Namun, ada beda cerita antara Dody dengan Teddy Minahasa.
Sebelumnya, istri Dody juga menceritakan Teddy Minahasa kesal karena Dody menyebut namanya dalam kasus ini.
"Kenapa Dody harus menyebut nama saya. Harusnya kalau Dody tidak menyebut nama saya, saya bisa bantu Dody keluar'', ujar Teddy pada istri Dody.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.