JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang lanjutan kasus tindak pidana peredaran narkoba terhadap dua terdakwa. yakni AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti.
Sidang hari ini, rencananya akan menghadirkan 2 saksi fakta meringankan terdakwa, dan dua saksi ahli.
Baca Juga: Terungkap! Istri Teddy Minahasa Ngaku Mau Bantu Dody Prawiranegara di Kasus Narkoba
Dari pihak Dody menghadirkkan istri dan ayahnya sebagai saksi fakta.
Ayah Dody ceritakan saat Dody menceritakan saat Teddy Minahasa menelepon.
Teddy meminta Dody bergabung dengan dirinya melalui sang ayah.
''Saya Teddy Minahasa yang ada masalah dengan Dody. Saya minta Dody bergabung dengan saya, seluruh biayanya akan saya tanggung'', ujar Teddy.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.