KOMPAS.TV - KJRI di Johor Bahru Malaysia menyampaikan bahwa saat ini kasus pengancaman pada Grup Band Radja sudah masuk pelimpahan berkas ke Kejaksaan.
KJRI bilang dugaan sementara pengancaman Band Radja terkait masalah kontrak.
Kepolisian Diraja Malaysia telah menangkap 2 orang yang diduga mengancam Band Radja di Malaysia.
Seperti yang kami kutip dari Media Kosmo Malaysia, kedua pria tersebut ditangkap ketika menyerahkan diri di Markas Besar Polisi Distrik Johor Bahru Selatan.
Kasus pengancaman pada Grup Band Radja sudah masuk pelimpahan berkas ke kejaksaan.
KJRI bilang, dugaan sementara, pengancaman band radja terkait masalah kontrak.
Lebih jelas, kita bertanya langsung dengan Konjen KJRI Johor Baru, Sigit Suryantoro.
Baca Juga: Diancam Dibunuh Usai Konser di Malaysia, Band Radja Minta Perlindungan Polisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.