BALI, KOMPAS.TV - Polda Bali menyita mobil "supercar" Lamborghini, dengan pelat palsu bertuliskan DOMOGATSKY, yang digunakan warga negara Rusia bernama Sergei Domogatsky.
Lamborghini Aventador berpelat palsu yang digunakan warga negara Rusia, disita polisi.
Polisi menyebut, mobil mewah ini menunggak pajak sekitar Rp104 juta.
Polisi sedang mendalami apakah Lamborghini tersebut milik Sergei atau disewa.
Untuk jenis pelanggaran masih dikenakan pelanggaran lalu lintas karena menggunakan pelat palsu.
Baca Juga: Polda Bali Sita Lamborghini dari WN Rusia, Nunggak Pajak Rp104 Juta
Polisi belum bisa meminta keterangan, karena pengguna mobil masih berada di Dubai, Uni Emrat Arab.
Sementara pemilik kendaraan diketahui milik sebuah perusahaan di Bandung.
Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan wisatawan yang berlibur ke Bali dapat menggunakan sarana transportasi yang disediakan agen perjalanan.
Langkah ini dilakukan setelah maraknya wisatawan asing yang berkendara, khususnya sepeda motor, tidak mematuhi ketentuan dan peraturan yang ada.
Aturan ini tertuang dalam peraturan Gubernur tentang tata kelola pariwisata.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.