JAKARTA, KOMPAS.TV – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo tanggapi soal keterangan saksi berinisial APA yang membantah sebagai pembisik Mario Dandy hingga aniaya David.
Trunoyudo belum bisa menanggapi hal tersebut namun menegaskan bahwa dalam setiap kasus penyidik juga menekankan scientific crime investigation.
Bahwa keterangan saksi sebagai bukti fisik evidence yang verbal.
Baca Juga: Empat Saksi Tambahan Kasus Mario Dandy Cs bakal Diperiksa, Polisi: Masih Proses Pemanggilan
Penyidik Polda Metro Jaya juga akan memanggil empat saksi penguat terkait kasus penganiayaan berat berencana yang dilakukan Mario Dandy.
Trunoyudo juga mengatakan tidak menutup kemungkinan penyidik akan mengkonfrontir antar saksi dengan tersangka apabila terdapat perbedaan keterangan.
Video Editor: Lintang Amiluhur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.