JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini sidang kasus narkoba dengan terdakwa Teddy Minahasa kembali dilanjutkan.
Kubu terdakwa Irjen Teddy Minahasa menghadirkan 4 saksi pada sidang lanjutan kasus peredaran narkoba, yang berlangsung hari ini.
Sidang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dan dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB.
Majelis Hakim menginformasikan bila agenda persidangan itu berfokus pada pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh kubu Teddy Minahasa.
Baca Juga: Usai LPSK Cabut Perlindungan Eliezer, Kemenkumham Siap Ambilalih: Hukuman Tinggal Sedikit Lagi
Penasihat hukum Teddy Minahasa, Anthony Djono mengatakan, pihaknya sudah memiliki rencana menghadirkan saksi yang meringankan di persidangan lanjutan kasus peredaran narkoba.
Salah satu saksi fakta yang dihadirkan adalah Jasman.
Dalam sidang ini, saksi Jasman menceritakan barang bukti narkoba jenis sabu hasil pengungkapan kasus saat akan dimusnahkan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.