JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Kombes Pol Hengki Haryadi menyatakan pada Jumat, (10/3/2023) bahwa pihaknya akan memeriksa 4 saksi untuk memperkuat unsur perencanaan dari para tersangka.
4 saksi tersebut akan diperiksa oleh penyidik dalam waktu dekat.
“Kami perlu sampaikan, ada 4 saksi yang belum kita periksa. Dalam rangka memperkuat unsur perencanaan dari para tersangka,” ungkap Kombes Pol, Hengki Haryadi.
Baca Juga: Pengacara: Orang Tua David Hingga Kini Tak Sanggup Lihat Video Penganiayaan
Hengki juga menyebut bahwa Mario Dandy sempat menghubungi beberapa orang untuk memberitahukan rencana penganiayaan terhadap David Ozora.
Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan LPSK untuk meminta keterangan saksi kunci yang dilindungi oleh LPSK.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.