JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan tak perlu ada reaksi berlebihan dalam menanggapi wawancara Richard Eliezer di televisi.
Menkumham menyebut izin wawancara sudah diberikan.
Yasonna Laoly juga meminta tidak ada ego sektoral berlebih dalam perlindungan terhadap Richard Eliezer.
Yasonna memastikan pihaknya telah memberikan izin terhadap wawancara Eliezer.
Sehingga meski LPSK menghentikan perlindungan, Yasonna memastikan Kemenkumham siap memberikan perlindungan kepada Eliezer.
Baca Juga: Lindungi Eliezer, Menkumham: Jangan Ada Ego Sektoral
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyebut, penerbitan izin wawancara warga binaan sudah sesuai permenkumham tahun 2011 tentang pengelolaan dan pelayanan informasi.
Dalam Permenkumham, tidak ada persyaratan izin LPSK dalam mewawancarai warga binaan.
Dalam Permenkumham Pasal 32 Tahun 2011, wawancara diperbolehkan sepanjang warga binaan bersedia.
Bahkan, Ditjen Pas memastikan proses wawancara Eliezer didampingi pihak lapas dan LPSK.
Ditjenpas memastikan, sebagai penguak fakta Eliezer tetap akan mendapat perlindungan selama menjalani masa tahanan di Rutan Bareskrim.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.