JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy menyayangkan adanya ketidakselarasan koordinasi atau miskoordinasi di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait keputusan kliennya yang menjadi narasumber wawancara di media televisi.
Menurut Ronny, seluruh prosedur perizinan telah dilakukan untuk dapat menjadikan Richard sebagai narasumber dalam wawancara.
Baca Juga: Bantah Eliezer Langgar Kontrak LPSK, Ronny Talapessy: Surat Izin Wawancara Dikirim ke LPSK!
Ronny menjelaskan dirinya sudah berkoordiasi dengan pimpinan LPSK terkait permohonan media untuk mewawancara Richard Eliezer.
"Disampaikan oleh pihak LPSK adalah 'silakan saja asal yang bersangkutan atau Richard Eliezer setuju'. Kalau kita lihat di sini sudah disampaikan oleh komisioner asal yang bersangkutan setuju," imbuhnya.
Video editor: Lintang Amiluhur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.