JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menggelar rerkonstruksi kasus penganiayan David Ozora, oleh Mario Dandy di tempat kejadian perkara di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Tersangka Mario Dandy dibawa ke lokasi rekonstruksi TKP penganiayaan David Ozora.
Ada tiga klaster rekonstruksi yang digelar, yakni pertama adegan Mario menjemput AG di sekolah.
Kedua, Mario dan AG menjemput Shane.
Dan yang ketiga, adegan penganiayaan hingga korban dibawa ke rumah sakit oleh saksi.
Selain Mario Dandy dan Shane Lukas, rekonstruksi penganiayaan David Ozora juga memeragakan peran AG, anak yang berkonflik dengan hukum.
Baca Juga: Dibongkar Saksi Kunci, Mario Dandy Ternyata hanya Sebut AG Adik, Bukan Kekasih Usai Hajar David
Saat rekonstruksi, AG diperankan oleh pengganti.
Pemeran pengganti dilakukan karena AG masih di bawah umur.
Dari adegan rekonstruksi usai menganiaya korban David Ozora, tersangka Mario Dandy memperagakan selebrasi.
Selebrasi itu sesuai dengan video rekaman ponsel yang beredar di media sosial.
Dalam rekonstruksi, korban david nampak sudah terkapar di pinggir jalan tak sadarkan diri.
Tersangka Shane Lukas memperagakan dirinya merekam penganiayaan David menggunakan ponsel.
Kemudian Shane memberikan ponsel ke AG untuk terus merekam aksi Mario Dandy.
Ponsel yang dipakai untuk merekam diketahui milik Mario Dandy.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.