JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Shane Lukas menegaskan kliennya bukan provokator. Shane Lukas disebut-sebut sebagai provokator berdasarkan penyidikan yang dilakukan kepolisian.
Baca Juga: Perdalam Kasus Mario Dandy, Polisi: Ada Empat Saksi Lagi akan Diperiksa
Pengacara Shane Lukas, Happy Sihombing keberatan dengan narasi bahwa kliennya adalah provokator di balik aksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David.
Happy juga menyampaikan keberatannya terhadap adegan Shane yang mengucapkan "free kick" saat terjadi penganiayaan.
Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi kasus penganiayan Mario Dandy terhadap David Ozora di tempat kejadian perkara di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Total 23 adegan diperagakan tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.