PALEMBANG, KOMPAS.TV – Penjual pecel lele punya senjata api sepaket dengan pelurunya, tak berkutik saat ditangkap polisi.
Pria ini tak berkutik saat polisi datang ke tempat usahanya, penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari warga.
Pasalnya warga pernah melihat senjata api rakitan milik pelaku, dari pria berinisial s itu polisi menyita senjata api rakitan berjenis revolver dengan 5 amunisinya.
Setelah mendapatkan barang bukti pelaku diboyong ke Mapolrestabes Palembang, pelaku mengaku senjata tersebut adalah titipan temannya yang tidak pernah diambil sejak setahun lalu.
Akibat ulah nya tersangka di jerat undang undang darurat dengan ancaman 10 tahun penjara.
Baca Juga: AG Pacar Mario Dandy Diduga Hubungi David Sebelum Penganiayaan Terjadi
Editor Video & Grafis: Dimas WPS
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.