JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah sebelum nya menemukan transaksi Rp500 miliar di 40 rekening, yang terkait Rafael Alun Trisambodo.
PPATK kembali menemukan safe deposit box, berisi uang puluhan miliar rupiah yang diduga milik Rafael, tersimpan di sebuah bank.
Sebelumnya PPATK juga telah memblokir 40 rekening Rafael Alun yang bernilai Rp500 miliar.
KPK menilai uang Rafael Alun dicurigai berkaitan tindak pencucian uang.
KPK telah menaikkan status perkara mantan pejabat pajak, Rafael ke tahap penyelidikan.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan KPK akan menelusuri dugaan adanya geng Rafael Alun, terkait harta kekayaan bernilai fantastis.
Baca Juga: Selidiki Harta Rafael Alun Trisambodo, KPK Singgung Soal Geng Seangkatan
Geng yang akan ditelusuri KPK, adalah dari teman angkatan Rafael Alun.
Audit yang dilakukan Kementerian Keuangan, menemukan dugaan penyembunyian aset dan ketidakpatuhan pajak atas kasus Rafael.
Kemenkeu menyebut, aset-aset yang tidak dilaporkan Rafael didaftarkan dengan menggunakan nama orang lain seperti kakak dan adik.
Ada pula aset Rafael, yang didaftarkan atas nama orang tua dan temannya.
PPATK sebelumnya memblokir rekening milik konsultan pajak, yang bekerja untuk mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Selain itu, rekening Rafael dan keluarganya juga diblokir.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.