JAKARTA, KOMPAS.TV - Salah satu barang bukti berupa mobil Rubicon sudah tiba di lokasi rekonstruksi penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy.
Hari ini (10/3) Penyidik Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan anak Eks Pejabat Pajak, Mario Dandy, setelah sempat ditunda satu hari.
Rekonstruksi digelar di lokasi kejadian di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Dua tersangka penganiayaan David, Mario Dandy dan Shane Lukas, serta pelaku anak AG rencananya akan dipertemukan dalam rekonstruksi Jumat (10/3) siang ini.
Ada 23 adegan yang nanti akan diperagakan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan, terhadap anak salah satu Pengurus GP Ansor, David Ozora.
Baca Juga: Mengungkap "Bisikan" Saksi APA ke Mario Dandy Soal Dugaan Pelecehan AG
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.