JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini polisi memeriksa AG, kekasih Mario Dandy tersangka kasus penganiayaan anak remaja.
AG diduga menjadi saksi kunci motif penganiayaan terhadap David Ozora.
Pemeriksaan ini merupakan yang pertama kalinya untuk AG setelah sebelumnya ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku oleh polisi.
AG telah ditetapkan polisi sebagai pelaku pada 2 Maret lalu.
Baca Juga: Breaking News! AG Ditahan Usai Diperiksa 6 Jam terkait Kasus Penganiayaan David Ozora
AG sebelumnya pernah diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasus ini kemudian diambil alih Polda Metro Jaya.
Menurut Kuasa AG, kliennya dijebak oleh Mario Dandy dalam kasus ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.