JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli Digital Forensik mengungkap adanya percakapan antara terdakwa Linda Puji Astuti, dan Irjen Teddy Minahasa terkait perkara narkotika.
Ahli menyebut, ada pesan yang sempat dihapus, tetapi bisa dipulihkan oleh ahli digital.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Ahli Digital Forensik mengungkap adanya komunikasi terkait barang bukti sabu, antara Linda dan Irjen Teddy Minahasa.
Baca Juga: AKBP Dody Tanya Ahli Digital Forensik Soal Makna Chat Teddy Minahasa
Isi pesan yang dihapus berupa penawaran dari Teddy Minahasa, terkait barang bukti sabu kepada Linda Puji Astuti.
Selain itu, dalam persidangan terungkap Linda Pujiastuti, menyimpan nama kontak terdakwa dengan nama "My Jenderal".
Ahli digital forensik dari Polda Metro Jaya, Rujit Kuswinoto, dihadirkan di sidang lanjutan terhadap Dody, Linda dan kasranto, di pengadilan negeri jakarta barat, rabu siang.
Rujit menjumpai, adanya percakapan antara Linda, dengan Teddy Minahasa, pada 23 Juni 2022, via whatsapp.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.