JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli Bahasa spesialisasi Linguistik Forensik dari Universitas Negeri Jakarta, Krisanjaya menjelaskan makna chat Teddy Minahasa kepada AKBP Dody Prawiranegara.
Krisnajaya dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi ahli untuk terdakwa Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti di Pengadilan Negeri Jakarta Batat (PN Jakbar), Rabu (8/3/2023).
Baca Juga: Ahli Bahasa Sebut Diksi Teddy Minahasa ke Dody Soal Sabu Ganti Tawas Adalah Perintah
"Bagaimana menurut penilaian ahli, dari awal sampai akhir apakah itu perintah atau narasi?," tanya Dody.
"Sebagian diganti trawas, dengan ciri-ciri formalnya sudah bagian dari perintah. Tarik kembali, ambil kembali, itu semua bentuk kalimat perintah," jelas Krisnajaya.
Video editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.