JAKARTA, KOMPAS.TV - Perlahan tapi pasti, gerak cepat warganet membeberkan aset demi aset tak wajar pejabat eselon 3 ditjen pajak Rafael Alun, terbukti.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, PPATK kini sudah memblokir rekening milik mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo.
PPATK mendeteksi adanya mutasi rekening hingga ratusan miliar rupiah dan ini artinya diduga adanya pidana pencucian uang.
Melalui pesan singkat kepada KompasTV, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut lembaganya telah memblokir puluhan rekening milik Rafael Alun, keluarganya dan pihak-pihak yang terkait dengannya.
Baca Juga: AG dan Mario Dandy Ternyata Sudah Putus, Kuasa Hukum: Dia Berusaha Mencelakai Klien Kami
Momentum kasus eks pejabat pajak Rafael Alun, membuat masyarakat terutama warganet seakan memburu pejabat yang pamer harta namun diduga tak sesuai profil.
Dan dapatlah Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Yogyakarta yang kini sudah dicopot dan baru saja diperiksa KPK karena unggahannya di media sosial yang dinilai pamer harta atau flexing.
Usai diperiksa KPK, Eko Darmanto membantah semua opini yang terbangun di masyarakat tentang dirinya yang pamer harta di medsos.
Terkait informasi dari media sosial, KPK memang menunggu informasi dari warganet mengenai apakah seorang pejabat menyembunyikan hartanya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwat mengatakan, informasi dari masyarakat di media sosial akan ditindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi.
Patut ditunggu apakah masyarakat lewat media sosial menemukan lagi sosok-sosok seperti Rafael Alun dan Eko Darmanto berikutnya?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.