JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (8/03), Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa.
Pada hari ini sidang menggagendakan pemeriksaan saksi ahli untuk 2 terdakwa yaitu mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Puji Astuti.
Baca Juga: Teddy Minahasa Ngaku Ingin Jebak Linda Pakai Sabu Barang Bukti, BNN: Tanpa Surat Perintah, Liar
Rencanya akan ada 3 orang ahli yang dihadirkan dari pihak JPU, di antaranya Ahli Digital Forensik Polda Metro Jaya, Ahli Bahasa Universitas Negeri Jakarta dan Ahli Hukum Pidana Universitas Indonesia.
Ketiganya juga sudah pernah hadir dalam sidang Teddy Minahasa sebelumnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.