JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (8/03), Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa.
Pada hari ini sidang menggagendakan pemeriksaan saksi ahli untuk 2 terdakwa yaitu mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Puji Astuti.
Baca Juga: Ahli BNN di Sidang Teddy Minahasa Ungkap 2 Motif Informan Narkotika yang Diklaim Linda Pujiastuti
Rencananya akan ada 3 orang ahli yang dihadirkan dari pihak JPU, di antaranya Ahli Digital Forensik Polda Metro Jaya, Ahli Bahasa Universitas Negeri Jakarta dan Ahli Hukum Pidana Universitas Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.