JAKARTA, KOMPAS.TV - Percakapan whatsapp antara AG kepada David sebelum peristiwa penganiayaan terjadi beredar di media sosial.
Kuasa hukum David dari LBH Ansor, Melissa Anggraini membenarkan jika chat yang beredar di medsos adalah percakapan AG yang meminta David bertemu dengannya sebelum peristiwa penganiaayaan terjadi.
AG sempat meminta bertemu dengan David melalui pesan whatsapp/ namun David sempat menolak ajakan tersebut.
Terkait dengan percapakan tersebut, Kuasa Hukum AG menegaskan jika isi percakapan masih panjang dan meminta publik melihat percakapan secara utuh.
Baca Juga: Besok! AG Akan Diperiksa di Polda Metro Jaya sebagai Anak yang Berkonflik dengan Hukum
Sementara Kuasa Hukum saksi N yang juga orang tua dari teman David, Muannas Alaidid memastikan jika setelah peristiwa penganiayaan terjadi ketiga pelaku, Mario, Shane dan AG tak ada upaya untuk menolong David yang sudah tidak berdaya.
Polisi sudah menjadikan transkip percakapan di whatsapp antara AG, David dan pelaku lainnya sebagai barang bukti untuk proses penyidikan.
Sementara untuk pelaku AG, polisi belum melakukan penahanan.
Saksi kunci kasus penganiayaan David Ozora oleh anak mantan Pejabat Pajak, Mario Dandy Satrio meminta perlindungan hukum dari LPSK.
Saksi N adalah teman dari orang tua David yang berteriak untuk menghentikan penganiayaan yang dialami David.
Kuasa Hukum menyebut saksi N mengalami trauma usai menyaksikan langsung penganiayaan Mario kepada David.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.