JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Eko diperiksa terkait dugaan laporan harta yang tak dilaporkannya ke negara.
Eko diperiksa KPK setelah kegemarannya pamer harta viral di media sosial.
Pemeriksaan terkait laporannya tentang harta kekayaan sesuai dengan kegemarannya yang mewah.
Kegemaran Eko terpantau setelah kegiatan dan hobinya viral di media sosial.
Baca Juga: Kata Menkeu Sri Mulyani Soal Rafael Alun Punya Saham di 6 Perusahaan
Sebelumnya gaya hidup mantan pejabat Bea Cukai, Eko Darmanto jadi sorotan karena kerap memperlihatkan gaya hidup mewahnya di media sosial.
Dari data Laporan Harta Kekayaan Pejabat negara tahun 2021, Eko Darmanto memiliki tanah dan bangunan dengan total mencapai Rp 15,73 miliar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.