BANGKALAN, KOMPAS.TV - Polisi tangkap bandar narkoba saat bertransaksi di rumahnya di Bangkalan, Jawa Timur.
Polisi mengamakan 18 paket narkoba siap edar.
Tersangka MA, warga Desa Janteh, Kecamatan Kwanyar, dibekuk polisi setelah beberapa kali lolos dari sergapan petugas.
Baca Juga: Alasan Hakim Tegur Cara Hotman Paris Cecar Ahli Soal Narkoba untuk Jebak Bandar di Kasus Teddy
Tersangka MA dikenal sebagai bandar narkoba yang sulit ditangkap polisi.
Dari rumah tersangka, polisi mengamankan 18 paket sabu.
Kepada polisi, tersangka mengaku bertransaksi narkoba untuk memnuhi kebutuhan hidup keluarga besarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.