SUKABUMI, KOMPAS.TV - Polisi menangkap pelaku penganiayaan hingga tewas, terhadap bocah sekolah dasar di Sukabumi, Jawa Barat.
Dari 14 orang yang ditangkap, 3 diantaranya jadi tersangka.
14 orang yang ditangkap merupakan pelajar SMP di Pelabuhan Ratu Sukabumi.
Dari 14 orang, 3 diantaranya ditetapkan sebagai ABH atau anak yang berhadapan dengan hukum.
Baca Juga: Skenario Mario Dandy Terbongkar hingga Bohongi Polisi Soal Penganiayaan
Ketiganya memiliki peran yang berbeda, yakni sebagai eksekutor, penyedia senjata tajam, dan pihak yang membonceng pelaku penganiayaan.
Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam, dan pakaian korban.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.