JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasca penetapan AG sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum, pengacara David menilai langkah Polda Metro Jaya yang menaikkan status AG sebagai pelaku adalah tepat.
Sebab AG ikut terlibat dalam penganiayaan David yang menyebabkan korban dirawat intensif di rumah sakit.
Baca Juga: AG Masih di Bawah Umur, KPAI Dampingi dan Awasi Proses Hukum Kasus Penganiayaan David
Keluarga David juga terus mengumpulkan barang bukti membantu polisi dalam hal penyidikan.
Sementara kuasa hukum AG Mangatta Toding Allo, melalui pesan singkat kepada KompasTV menyatakan, "Saat ini kami sedang dalam proses memberitahukan dan menjelaskan ke anak AG mengenai peningkatan statusnya, AG sedang dalam pendampingan psikolog independen.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.