KOMPAS.TV - Nama mantan pejabat pajak dengan harta fantastis, Rafael Alun Trisambodo terus masih terus jadi perbincangan.
Menko Polhukam menyebut, Rafael bisa dijerat pasal tindak pidana pencucian uang jika memang terbukti.
Baca Juga: KPK Periksa Harta Tak Wajar Rafael Trisambodo, Ayah Mario Dandy
Bahkan Presiden Jokowi mewanti-wanti pejabat yang jumawa suka pamer harta dan hedonis.
Usai mobil mewahnya dipamerkan sang anak di media sosial, nama Rafel Alun Trisambodo terus jadi buah bibir.
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut, Rafael eks pejabat pajak dengan harta kekayaan yang fantastis ini bisa dijerat pasal tindak pidana pencucian uang atau TPPU jika memang terbukti.
Pasalnya pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan mencatat adanya transaksi ganjil Rafael Alun, sejak 10 tahun yang lalu tetapi tidak ditindaklanjuti KPK.
Mahfud bilang ia sudah berkordinasi ke KPK soal ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.