MAKASSAR, KOMPAS.TV - Polisi menangkap pelaku penganiayaan yang videonya viral saat pesta miras oplosan di sebuah kamar indekos di Makassar, Sulawesi Selatan.
Pelaku berinisial AF berusia 16 tahun menyerahkan diri ke polisi dengan diantar oleh orangtuanya.
Sebelum menyerahkan diri AF sempat dirawat di rumah sakit akibat miras oplosan yang ia minum bersama rekan-rekannya.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Cerita Proses Rafael Dicopot dari Pejabat Pajak
AF mengaku alkohol kadar 96 persen itu didapatkan di sebuah rumah kosong.
Mereka menenggak minuman yang dioplos dengan alkohol 96 persen lantaran untuk mencoba-coba.
Menurut polisi mereka sering melakukan pesta miras.
Bahkan sebelum pesta miras oplosan berujung petaka, mereka sempat menenggak miras oplosan tersebut di tiga lokasi berbeda.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.