JAKARTA SELATAN, KOMPAS TV - Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan membentuk tiga tim untuk menelusuri harta kekayaan eks pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo. Pembentukan tim dilakukan untuk mempercepat proses pemeriksaan.
Tiga tim yang dibentuk yaitu tim eksaminasi pemeriksaan lapangan laporan kekayaan Rafael. Tim kedua bertugas menelusuri harta kekayaan yang belum dilaporkan. Sementara tim ketiga, tim investigasi yang mendalami dugaan fraud.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Ada Dugaan Pencucian Uang di Harta Rafael: Kekayaan-Profil Pekerjaan Tak Sesuai!
Dalam pelaksanaannya, tim akan bekerja sama dengan KPK dan PPATK. Hari ini eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo diperiksa KPK terkait kepemilikan harta tak wajar miliknya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.