JAKARTA SELATAN, KOMPAS TV - Polda Metro Jaya masih mendalami peran dari kekasih Mario, AG dalam kasus penganiayaan terhadap David. Status AG hingga saat ini masih sebagai saksi.
Kami sengaja mengaburkan visual ini karena AG yang masih di bawah umur. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan saksi AG telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan termasuk pemeriksaan psikologi forensik.
Baca Juga: Yaqut Qoumas soal Kasus David Dianiaya Anak Pejabat Pajak: Anak Kader, Anakku Juga, Catat Ini!
Trunoyudo menambahkan, pihaknya masih mendalami keterangan saksi AG untuk mengetahui perannya karena berada di lokasi kejadian.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.