JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa hari ini bersaksi di sidang mantan bawahannya, Akbp Doddy Prawiranegara.
Teddy dan Doddy sama-sama menjadi terdakwa kasus penjualan barang bukti narkoba 5 kg.
Teddy Minahasa dalam kesaksiannya membantah menerima uang hasil penjualan sabu sitaan dari mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Doddy Prawiranegara.
Baca Juga: Ibu dan Anak Pelaku Pencurian Perhiasan Emas di Kota Gorontalo Ditangkap
Hakim sempat menegur Teddy dan meminta Teddy berkata jujur karena sudah di sumpah dalam sidang.
Hakim juga mengingatkan Teddy untuk bisa menjaga perkataannya saat sidang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.