JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) RI, Suahasil Nazara menegaskan soal surat pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai ASN.
Suahasil menyatakan, pengunduran dirinya ditolak.
Selebihnya, Kementerian Keuangan akan menindaklanjuti Rafael sesuai dengan regulasi yang ada.
“Yang bersangkutan sudah mengakui kesalahannya, dan berjanji akan memperbaiki,” tutur Suahasil Nazara dalam konferensi pers, Rabu (3/1).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, memanggil Eks Pejabat Pajak, Rafael Alun Trisambodo, untuk mengklarifikasi harta kekayaannya senilai Rp 56 miliar.
Wakil Ketua KPK menyebut akan melakukan konfirmasi harta dan sumber harta kekayaan Rafael, berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Harta Rafael menjadi sorotan, usai putranya Mario Dandy Satriyo menjadi tersangka kasus penganiayaan remaja.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK juga mengonfirmasi, Rafael dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK.
Sementara itu, Menko Polhukam, Mahfud MD menyatakan harta kekayaan Ayah Pelaku Penganiayaan David harus diselidiki.
Mahfud menyatakan ada masalah jumlah kekayaan yang tidak sesuai dengan profil pekerjaan Rafael.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.