TASIKMALAYA, KOMPAS.TV - Aksi mahasiswa menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 dan Undang-Undang Cipta Kerja, di depan Gedung DPRD Tasikmalaya, berujung saling dorong dengan petugas kepolisian saat mahasiswa memaksa masuk ke dalam gedung.
Aksi saling dorong antara petugas kepolisian dan mahasiswa tidak terhindarkan, saat mahasiswa bersama buruh memaksa masuk ke dalam gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Gagal masuk ke dalam gedung, mahasiswa dan buruh kemudian membakar ban di tengah jalan dan menutup akses lalu lintas menuju pusat Kota Tasikmalaya.
Baca Juga: Demo Tolak Perppu Cipta Kerja, Massa Bawa Nasi Tumpeng hingga Keranda ke Gedung DPR
Aksi massa akhirnya dapat diredam, setelah mahasiswa diperbolehkan masuk ke dalam Gedung DPRD.
Setelah ada kesepakatan, ratusan mahasiswa dan lima anggota DPRD Kota Tasikmalaya, akhirnya perwakilan dari DPRD menandatangani surat pernyataan sikap yaitu menolak keras Perppu No 2 Tahun 2022 dan Cipta Kerja.
Sementara, puluhan mahasiswa juga melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Sumatera Utara, sebagai penolakan pengesahan Perppu Cipta Kerja.
Penetapan Perppu ini dianggap mendukung oligarki dan melemahkan hak sipil.
Massa menuntut agar dewan perwakilan rakyat segera melakukan evaluasi atas keputusan presiden yang mengesahkan Perppu Cipta Kerja, dan segera mencabut Perppu tersebut.
Puluhan massa aksi tetap bertahan menyuarakan penolakan Perppu Cipta Kerja yang dianggap mencederai konstitusi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.