BOGOR, KOMPAS.TV - Polisi menggerebek lokasi peredaran uang palsu di Bogor, Jawa Barat. Menurut rencana, uang palsu ini akan disebarkan di Pulau Sumatera.
Baca Juga: Cetak Uang Palsu untuk Beli Vape, Pemuda asal Cirebon Ditangkap dan Menangis di Hadapan Polisi
Selain menangkap dua orang, polisi juga menyita dua unit printer yang sudah dimodifikasi dan lebih dari 84 ribu lembar mata uang berbagai pecahan baik rupiah maupun mata uang asing dengan total kurang lebih Rp 10 miliar.
Pengungkapan peredaran uang palsu bermula saat polisi menangkap salah satu tersangka saat akan menyeberang ke Sumatera melalui Pelabuhan Merak. Petugas menemukan Rp 66 juta uang palsu yang akan dibawa ke Pulau Sumatera untuk diedarkan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.