SURABAYA, KOMPAS.TV - Satreskoba Polrestabes Surabaya menangkap dua orang kakak beradik karena menjadi kurir sabu.
Sari tangan tersangka polisi menyita barang bukti sabu seberat 1 kilogram.
Dua kurir sabu kaka beradik ini berasal dari Kota Blitar, tersangka sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan.
Baca Juga: Gerebek Transaksi Narkoba, 7 Orang Pengguna-Pengedar Narkoba Berhasil Ditangkap!
Mereka nekat menjadi kurir karena tergiur imbalan Rp10 juta setiap kali pengiriman sabu.
Dari tangan kedua tersangka polisi menyita barang bukti sabu seberat 1 kilogram yang dibungkus dengan teh china.
Dari hasil introgasi sementara, sabu itu diperoleh dari seorang bandar besar di Sumatera yang dikirim melalui jalur laut.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.