JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua terdakwa terakhir dalam kasus Obstruction of Justice (OOJ), Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria kembali menjalani sidang vonis, hari ini, Senin (27/2).
Yang pertama, Agus Nurpatria menjalani sidang sekitar pukul 10 pagi.
Hakim menyatakan vonis terdakwa Agus Nurpatria adalah dua tahun penjara dengan denda Rp 20 juta.
Lantas, bagaimana ekspresi Agus Nurpatria ketika mendengarkan vonis?
Ya, Terdakwa kasus perintangan penyidikan pembunuhan Yosua akan menerima vonisnya hari ini.
Sebelumnya, sidang ini ditunda karena Hakim Akhmad Suhelk belum siap membacakan vonis.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.