KOMPAS.TV - Kasus penganiayaan oleh Mario Dandy anak eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo terhadap korban anak petinggi GP Ansor David Latumahina terus disidik polisi.
Kasus itu membuka kotak pandora pamer hidup mewah alias flexing anak eks pejabat pajak.
Baca Juga: LPSK Terima Perlindungan untuk David Korban Penganiayaan Anak Pejabat
Hingga berbuntut pula pengusutan harta kekayaan Rafael Alun yang nilainya fantastis untuk eselon tiga ASN ditjen pajak mencapai Rp 56,1 miliar lebih.
Pencopotan Rafael berkaitan dengan kejelasan asal harta kekayaannya setelah anaknya Mario menjadi tersangka penganiayaan.
Menkeu juga memerintahkan inspektorat jenderal Kementerian Keuangan untuk memeriksa kewajaran harta kekayaan Rafael.
Dari laporan harta kekayaan pejabat negara pada 202, Rafael memiliki harta senilai Rp 56, 1 miliar antara lain berupa tanah dan bangunan, 2 kendaraan berupa mobil Toyota Camry sedan dan Toyota Kijang senilai Rp 425 juta serta surat berharga.
Angka fantastis ini naik signifikan dari LHKPN 2013 senilai Rp 21,25 miliar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.