JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Saksi AG teman wanita tersangka Mario Dandy Satrio yang juga ada di lokasi saat peristiwa penganiayaan terjadi membantah jika kliennya terlibat dalam perencanaan penganiayaan korban David.
Hal ini disampaikan saat tim kuasa hukum saksi AG mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.
“Klien kami sudah mengingatkan tersangka 2-3 kali,”ujar Mangatta
Baca Juga: Tertangkap Kamera! Tersangka Shane Lukas Tampak Cengengesan di Ruang Konseling
Menurut kuasa hukum kejadian penganiayaan ini terjadi mendadak dan sebelum tersangka Mario bertemu korban David, kliennya telah memperingatkan tersangka Mario sebanyak tiga kali.
Kuasa hukum AG juga mengatakan jika kedatangan bertemu korban David murni untuk mengambil kartu pelajar dan beberapa barang lain.
Video Editor:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.