JAKARTA, KOMPAS.TV - Sesaat setelah vonis hakim dibacakan, keluarga terdakwa obstruction of justice Irfan Widyanto langsung menangis haru.
Sang ibu terlihat terduduk bersimpuh di lantai setelah mendengar vonis terhadap anaknya. Anggota keluarga yang lain tampak menenangkan sang ibu dengan menepuk-nepuk pelan hingga memeluk.
Baca Juga: Momen Irfan Widyanto Bersimpuh di Kaki Orang Tuanya Usai Divonis 10 Bulan Penjara
Tak lama setelah Majelis Hakim keluar ruang sidang, Irfan Widyanto diperkenankan untuk menghampiri keluarganya.
Sebagai informasi, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 10 bulan terhadap mantan anak buah Ferdy Sambo, Irfan Widyanto, dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Video editor: Bara Bima Hardika
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.