JAKARTA, KOMPAS.TV - Orang tua mantan anak buah Sambo, Irfan Widyanto menangis dan memeluk sang anak saat sidang vonis kasus perintangan penyidikan pembunuhan Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sementara anak dan istri juga menemani peraih Adhi Makayasa ini, menjalani sidang vonis hakim di luar ruang sidang.
Baca Juga: Momen Haru Irfan Widyanto Peluk Keluarga dan Sujud Syukur di Kaki Sang Ibu
Dalam pertimbangannya hakim menyatakan Irfan terbukti secara sengaja mengganti DVR CCTV kasus Sambo di komplek rumah dinas Ferdy Sambo, untuk menutupi peristiwa pembunuhan Yosua.
Selain Irfan Widyanto, hari ini dua anak buah Ferdy Sambo menghadapi sidang vonis kasus perusakan CCTV, yakni Chuck Putranto, Baiquni Wibowo.
Setidaknya ada 35 anggota Polri yang harus menjalani sidang etik karena terseret kasus perusakan CCTV hingga menghambat proses penyidikan pembunuhan Yosua.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.