JAKARTA, KOMPAS.TV - Buntut panjang kasus Mario Dandy Satriyo anak pejabat Ditjen Pajak Jaksel II menganiaya David putra pengurus GP Ansor hingga koma. Berujung pada DO Mario Dandy Satriyo dari kampusnya Prasetiya Mulya
Berdasarkan surat tersebut Mario dikeluarkan atas keputusan rapat pimpinan. Surat tersebut berisi keputusan rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya, memutuskan mengeluarkan tersangka saudara Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung dari tanggal 23 Februari 2023.
Selain itu pihak kampus mengecam tindakan brutal Mario kepada David, yang dianiaya oleh Mario hingga koma.
Baca Juga: Ahmad Sahroni Apresiasi Kepolisan dalam Tangani Kasus Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak
Editor Video & Grafis: Joshua Victor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.