JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyebut kasus penagih utang yang memaki polisi terus dikembangkan dan muncul tindak pidana lain seperti pencurian dengan kekerasan, pemerasan hingga perbuatan tidak menyenangkan.
Polisi masih mengejar 4 orang lagi yang terlibat dalam kasus ini, salah satunya seorang residivis.
Sebelumnya Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran geram dengan aksi "debt collector" yang mengambil paksa kendaraan dan memaki anggota polisi.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengaku darahnya mendidih saat melihat anggotanya dimaki-maki "debt collector".
Baca Juga: Richard Eliezer kembali Berdinas di Polri, Guru Besar Ubhara: Ini Bagian dari Restorative Justice
Kejadian ini terjadi saat "debt collector" mengambil paksa mobil selebgram Clara Shinta di apartemen kawasan Jakarta Selatan.
Irjen Fadil Imran pun meminta agar jajarannya membasmi premanisme.
Di akun media sosialnya, Selebgram Clara Shinta mengklaim telah menebus bukti kepemilikan kendaraan bermotor yang digadaikan mantan suami.
Ia menyebut insiden ini membuat mobilnya diambil paksa oleh penagih utang atau debt collector.
Clara Shinta menanggung uang pelunasan utang sebesar Rp 200 juta agar bisa mengamankan mobil dan BPKB kendaraannya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.