JAKARTA, KOMPAS.TV - Mulai minggu depan, tiket kereta api lebaran sudah dapat dipesan.
Kini PT Kereta Api Indonesia membuka penjualan tiket sejak 45 hari sebelum tanggal keberangkatan h-9 lebaran atau 12 April.
Untuk meningkatkan pelayanan, PT KAI menerapkan kebijakan dengan aturan menjual tiket mulai H-45 sebelum keberangkatan.
Sehingga mulai 26 Februari nanti, pelanggan sudah dapat membeli tiket kereta api untuk keberangkatan 12 April atau H-9.
Sementara jumlah kereta api yang akan dioperasikan, menyesuaikan permintaan penumpang selama masa mudik lebaran.
Baca Juga: Terjerat Kasus Suap, Ricky Ham Pagawak Segera Jalani Pemeriksaan di KPK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.