JAKARTA, KOMPAS.TV - Kompolnas menilai hal-hal yang meringankan vonis Bharada E atau Richard Eliezer dalam pengadilan juga akan dipertimbangkan dalam pelaksanaan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Adapun saat ini Polri tengah mempersiapkan jadwal untuk menggelar sidang etik terhadap Eliezer.
Hal-hal yang meringankan itu di antaranya tekanan yang tidak bisa ditolak, status justice collaborator (JC), permintaan maaf Richard Eliezer dan pemberian maaf dari orangtua Yosua.
Baca Juga: Sidang Kode Etik Jadi Penentu, Bisakah Eliezer Kembali Aktif Jadi Polisi?
“Menyangkut keadilan Justice Collaborator, Kita tahu bahwa awal kasus ini terungkap, diawali dari Eliezer yang disampaikan langsung kepada Kapolri,” kata Ketua Kompolnas Benny Mamoto.
“Ini sangat penting kontribusinya dalam rangka pengungkapan kasus duren tiga dan menjadi pertimbangan Kapolri dalam menentukan nasib Eliezer,” sambungnya.
Video editor: Febi Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.