JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan oleh HK (21) dan MA (14) terhadap pengusaha ayam goreng berinisial MIM (29) di Sukakarya, Kabupaten Bekasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, kedua pelaku nekat membunuh korban karena merasa sakit hati.
Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Pemilik Warung Ayam Goreng di Bekasi
"Motif sementara dari pengakuan tersangka adalah karena sakit hati, yaitu terkait dengan gaji, terkait dengan perlakuan karena yang bersangkutan baru bekerja 5 hari," ungkap Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (17/2/2023).
Video editor: Bara Bima Hardika
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.