JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus perusakan taksi online oleh pengemudi mobil Fortuner, berakhir damai.
Sopir taksi online, Ari Widianto, yang mobilnya dirusak oleh pengemudi mobil Fortuner, Giorgio Ramadhan, mencabut laporannya dari Polres Jakarta Selatan.
Alasannya, Giorgio telah minta maaf dan berjanji akan mengganti kerusakan.
Baca Juga: Giorgio Minta Maaf dan Bersedia Ganti Rugi, Kasus Brio dan Fortuner Arogan Berujung Damai
Pengemudi mobil Fortuner, Giorgio, sebelumnya meminta maaf karena terpancing emosi, hingga melakukan perusakan.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indriadi menyatakan, Giorgio ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan, kekerasan disertai ancaman, dari hasil gelar perkara.
Tersangka pengemudi Fortuner mengaku tersinggung pada korban saat ditegur karena melawan arah.
Tersangka lalu merusak hingga menabrak mobil korban pada Minggu, 12 Februari 2023 lalu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.