JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo, juga ikut angkat bicara soal vonis para terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Jokowi menilai vonis 1,5 tahun untuk Richard Eliezer, dan hukuman mati yang diberikan untuk Ferdy Sambo, pastilah sudah dipertimbangkan matang-matang oleh hakim.
Presiden Jokowi mengatakan, kendati mengikuti perkembangan persidangan para terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Jokowi tidak mau mengintervensi kewenangan lembaga yudikatif.
Menurut presiden, majelis hakim dalam kasus ini sudah mempertimbangkan banyak bukti dan kesaksian sebelum menjatuhkan vonis kepada para terdakwa.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Tak Ajukan Banding Vonis 1,5 Tahun Penjara Richard Eliezer
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.