KOMPAS.TV - Sidang kasus kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya diwarnai aksi intimidasi terhadap jaksa penuntut umum.
Dugaan intimidasi dilakukan oleh anggota brimob.
Teriakan yel-yel dilakukan oknum anggota Brimob Polda Jawa Timur saat tiga terdakwa dari anggota kepolisian hendak memasuki ruang persidangan.
Baca Juga: Puluhan Brimob Bikin Gaduh saat Sidang Kanjuruhan, Anggota DPR Colek Kapolri agar Polisi Ditertibkan
Aksi ini diduga bentuk intimidasi kepada jaksa penuntut umum (JPU) saat mengawal persidangan kasus Kanjuruhan.
Peristiwa ini mebuat Polrestabes Surabaya angkat bicara dan menganggap sebagai aksi spontanitas tanpa adanya perintah.
Meski demikian, pihaknya meminta maaf dan akan melakukan evaluasi pengamanan karena aksi tersebut mengganggu jalannya persidangan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.